Keringanan dari Allah dalam Perintah Puasa

Sering kita dapati orang-orang yang sedang dalam perjalanan di bulan Ramadan dan ia tidak berpuasa. Lantas bagaimana? Apakah orang yang demikian termasuk orang yang lemah, tidak kuat imannya lagi tercela?

Sesungguhnya tidaklah tercela apalagi kurang iman orang yang berbuka di kala ia sedang dalam perjalanan jauh (safar). Orang yang sedang bepergian adalah orang yang mendapat keringanan dari Allah Swt., maka diperbolehkan baginya jika ia hendak berbuka. Dalam hadis disebutkan:

Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, dia berkata, “Rasulullah Saw. pernah melakukan perjalanan di bulan Ramadan dan beliau berpuasa, ketika beliau sampai di daerah ‘usfan’ beliau meminta seseorang untuk membawakan wadah berisi air, kemudian beliau meminumnya di siang hari agar orang-orang melihatnya, lalu beliau berbuka sampai masuk Mekah,” Ibnu Abbas berkata, “semula Rasulullah Saw. berpuasa lalu beliau berbuka; barangsiapa yang mau, dia boleh berpuasa dan barangsiapa yang mau, dia boleh berbuka.” (HR. Muslim)

Dari hadis tersebut, jelas bahwa boleh bagi seseorang untuk tidak berpuasa Ramadan ketika sedang bepergian. Tidaklah orang yang berbuka saat bepergian itu lemah dan/atau kurang iman serta tidak pula orang yang tetap berpuasa saat bepergian itu lebih baik sebab Rasulullah Saw. bersabda:

“Tidaklah sebuah kebajikan berpuasa dalam perjalanan.” (HR. Muslim)

Sesungguhnya Allah telah memberikan kemudahan bagi hamba-Nya dan Rasulullah Saw. pun menghendaki umatnya untuk memerima pemberian tersebut. Memutuskan untuk berbuka saat sedang bepergian merupakan sebuah kebaikan, meskipun sesungguhnya ia kuat untuk tetap berpuasa. Hal tersebut tentunya tanpa disertai maksud untuk meremehkan perintah puasa atau sengaja bepergian dengan maksud supaya dapat berbuka karena sesungguhnya sekalipun ia berbuka, ia tetap wajib mengganti puasanya di hari yang lain di luar bulan Ramadan.

Begitu pula sebaliknya, tidaklah berdosa orang yang tidak mengambil ruksah tersebut dan tetap berpuasa selama bepergian sebagaimana disebutkan dalam hadis yang lain:

Diriwayatkan oleh Hamzah bin Amr Al-Aslami, sesungguhnya dia berkata, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya saya merasa kuat untuk berpuasa dalam perjalanan, apakah saya akan berdosa?” Kemudian Rasulullah Saw. menjawab, “Itu (berbuka) adalah keringanan dari Allah, barangsiapa mengambilnya, maka itu adalah kebaikan dan barangsiapa yang suka untuk berpuasa, maka tidak ada dosa baginya.” (HR. Muslim)

Maka tidak diperkenankan antara orang yang tidak berpuasa selama bepergian dan yang tetap berpuasa saat bepergian untuk saling mencela.

Diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri, dia berkata, “Kami pernah berperang bersama Rasulullah Saw., yaitu 16 hari di awal bulan Ramadan, sebagian dari kami ada yang berpuasa dan sebagian yang lain berbuka, lalu orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka dan orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa.” (HR. Muslim)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *